Pusat Data Nasional Kemenkominfo Harus Terapkan Standar Keamanan Siber

15-09-2023 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya foto bersama usai pertemuan Komisi I DPR RI dengan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika), Kemkominfo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023). Foto : Husen/Man

 

Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), Kemenkominfo RI, harus menerapkan standar keamanan yang ketat bagi ekosistem siber di Indonesia. Menurutnya, kebocoran data lewat siber sering terjadi di Tanah Air. Untuk itu, PDN diserukan mampu mengidentifikasi kebocoran secara preventif.

 

Demikian mengemuka dalam pertemuan Komisi I DPR RI dengan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika), Kemkominfo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya yang memimpin delegasi Komisi I ini, mengatakan, pembangunan PDN yang efektif, akan mampu mengidentifikasi kebocoran data, bahkan dapat melakukan pencegahan kebocoran tersebut secara preventif.

 

Disampaikan Riefky, pembangunan PDN, merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah, khususnya Pasal 27 Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pembangunan PDN ini, lanjutnya, akan menjadi ekosistem untuk menampung data yang begitu masif di lingkungan pemerintahan.

 

"Maka dari itu, kunjungan kerja Komisi I DPR RI ini, ingin mengetahui secara komprehensif soal perkembangan pembangunan PDN sekaligus melihat bagaimana upaya PDN dalam menaruh standar keamanan, sehingga dapat meminimalisir kebocoran data di lingkup pemerintahan," ungkap Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

 

Dirjen Aptika Samuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan, saat ini PDN sedang dibangun di Cikarang dengan menempati areal lahan 5 hektar. PDN ini, melengkapi pembangunan PDN yang sudah ada di Batam dan Labuabajo. Di IKN, PDN dengan kapasitas yang lebih besar juga sedang dibangun. PDN berperan mencegah kebocoran data siber di Indonesia. Terakhir, ada 107 kasus kebocoran data, termasuk kebocoran data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI).

 

Dalam kesimpulan pertemuannya, Riefky menyampaikan, Kemkominfo RI agar memastikan pemenuhan prosedur administratif yang berlaku dengan mengedepankan prinsip good governance dan memperhatikan prinsip keamanan yang mengacu pada praktik cyber security yang andal untuk mendorong koordinasi yang aman terkait bagipakai data. (mh/rdn)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...